Sabtu, 07 Maret 2015

Pengertian Zat Adiktif

Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.

Dampak / Efek yang ditimbulkan Zat Adiktif
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol
Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.

  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Ganja
Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogen
Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Kokain
Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / Opioda
Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria / laki-laki.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia
Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Non Obat
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat menimbulkan infeksi emboli.

Pola Penyalahgunaan Narkoba

Kita tentunya prihatin dengan semakin banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba ini. Sasarannya sudah bukan lagi orang dewasa maupun remaja, tapi sudah merambah pada kalangan anak-anak (SD). Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk terus berupaya memerangi narkoba.

Pada postingan yang lalu, saya telah menulis tentang beberapa jenis narkoba, kali ini saya akan menjelaskan beberapa pola penyalahgunaan narkoba yang  perlu kita hindari.

1. Pola pemakaian coba-coba (eksperimental)
Pemakaian coba-coba ini dilakukan oleh seseorang yang sebelumnya belum pernah mengkonsumsi narkoba. Biasanya hal ini terjadi pada remaja, yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Tentunya, ketika pertama kali mencoba tidak langsung dengan dosis yang tinggi, alias dengan dosis kecil.  Namun, jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya, karena bisa berefek pada ketergantungan.

2.  Pola pemakaian sosial
Pola pemakaian narkoba untuk pergaulan (saat berkumpul atau pada acara terntentu). Biasanya hal ini terjadi karena ingin diakui/diterima oleh kelompoknya. Mula-mula narkoba diperoleh secara gratis atau dibeli dengan harga murah. Namun, lama-lama jika si penderita sudah mulai ketergantungan, tentunya harga akan naik berlipat-lipat.

3. Pola pemakaian situasional
Pola pemakaian karena situasi tertentu, misalnya kesepian atau stress. Pemakaian narkoba ini dianggap sebagai cara untuk mengatasi masalah. Pada tahap ini pemakai berusaha memperolah narkoba secara aktif.

4.  Pola habituasi (kebiasaan)
Pola ini untuk yang telah mencapai tahap pemakaian teratur (sering), disebut juga penyalahgunaan narkoba. Terjadi perubahan pada faal tubu dan gaya hidup. Teman lama berganti dengan teman pecandu. Ia menjadi sensitif, mudah tersinggung, pemarah, dan sulit tidur atau berkosentrasi. Sebab narkoba mulai menjadi bagian dari kehidupannya. Minat dan cita-citanya semula hilang. Kalau sekolah sering membolos dan prestasi sekolahnya menjadi merosot. Lebih suka menyendiri daripada berkumpul bersama keluarga.

5. Pola ketergantungan
Ini adalah tingkatan yang sangat berbahaya. Si pemakai akan selalu berupaya memperoleh narkoba dengan cara apapun tidak peduli cara yang digunkannya itu baik atau buruk. Berbohong, menipu, mencuri, dan tindakan kriminal lainnya bisa saja ia lakukan, asal ia bisa mendapatkan obat terlarang itu. Pengguna sudah tidak dapat lagi mengontrol penggunaan narkoba. Narkoba telah menjadi pusat kehidupannya. Hubungan dengan keluarga, teman-temannya menjadi rusak berantakan.

Pada tahap ini, tubuh memerlukan sejumlah takaran zat yang dipakai, agar ia dapat berfungsi normal. Selama pasokan narkoba cukup, pengguna akan tampak sehat, meskipun sebenarnya sakit. Akan tetapi, jika pemakainnya dikurangi atau dihentikan, timbul gejala sakit. Hal ini disebut gejala putus zat (sakaw). Gejalanya bergantung pada jenis zat yang digunakan.

Perlu waktu lama untuk merawat pecandu. Biayanya pun mahal. Seorang pecandu akan berkali-kali berobat untuk lepas dari ketergantungannya. Diperlukan ketekunan dan kesunggunan pecandu serta dukungan dan pengorbanan keluarga agar benar-benar bebas dari pengaruh narkoba.

Perbedaan Antara Narkoba dan Narkotika

Beberapa orang belum mengerti benar mengenai masalah ini. Banyak orang yang menganggap heroin adalah narkoba, maka dari artikel ini saya akan membenahi kesalahan penyucapan agar kelak anda sudah paham.

1.Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun 1997)
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."

2. Macam-macam Narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:

a. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
o Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
o Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Putaw

b. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.

c. Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif. Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

d. Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu PSIKOTROPIKA. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
o Ectasy (ineks),
o Shabu-shabu (methamphetamine), dan
o Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

3. Dampak Negatif Narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

4. Dampak Positif Narkotika Bagi Kehidupan Manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:

a. Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
b. Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c. Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

5. Pengertian Narkotika
Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun bisa menjadi tidak legal (ilegal) jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.

Ketika orang berbicara mengenai masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Berikut macam yang tergolong Narkoba :
• Marijuana atau Ganja
• Ecstasy
• Coacaine atau Kokain
• LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
• Crystal meth atau Methylamphetamine
• Heroin
Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, hal itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.

6. Jenis Narkoba
Seperti yang kita tahu bahwa Narkoba adalah bahan atau zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh, yang dampaknya bisa mengubah perasaan , mood dan emosi bagi si pemakai.
Terdapat tiga jenis kategori yang tergolong Narkoba :

a. Depressants
Obat-obatan ini memperlambat sistem saraf pusat. Obat ini bisa membuat orang merasa santai, kurang tegang, dan kurang menyadari peristiwa sekelilingnya. Contohnya adalah:
* Alkohol
* Heroin
* Inhalants
* Sleeping Pills
* Ketamine
* Pain killers ( obat penghilang rasa sakit).

b. Stimulant
Obat ini dapat mempercepat sistem saraf pusat, dapat membantu orang merasa lebih waspada dan meningkatkan kinerja fisik. Stimulant diambil untuk membuat orang merasa senang dan penurunan nafsu makan. contoh adalah:
* Tembakau
* Kokain dan kokain jenis bubuk (Crack)
* Amphetamine
* Methamphetamine

c. Hallucinogens
Obat ini kadang-kadang disebut "mengubah pikiran" atau halusinasi. Obat ini dapat meningkatkan kesadaran seseorang dari pandangan, sentuhan, rasa dan pendengaran. Dapat mendengar suara lembut. Hallucinogens juga dapat merubah suasana hati seseorang. Contohnya adalah:
* Marijuana
* Ecstasy
* LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

d. Obat jenis lainnya
* Steroids
* Herbal

7. Efek dari Narkoba
Efek dari narkoba tergantung pada beberapa faktor yaitu dari :
* Jenis obat-obatan yang digunakan.
* Jumlah yang diambil.
* Bagaimana obat digunakan (diisap, ditelan, disuntik, dihirup)
* Pengguna narkoba dari pengalaman masa lalu.
* Keadaan di mana obat itu diambil (tempat, pengguna emosi dan kegiatan, keberadaan orang lain, dan kombinasi obat-obatan.)

Beberapa efek atau pengaruh Narkoba bagi tubuh kita :
  • Stimulant - obat yang dapat mempengaruhi pada sistem saraf pusat. Ini meningkatkan aktivitas otak Anda, membuat Anda bersemangat dan energik. Contohnya amphetamines dan kokain.
  • Depressant - obat dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, perlambatan bawah aktivitas otak Anda. Anda mungkin bisa menjadi lesu, contohnya Alkohol dan larutan keduanya depressants.
  • Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, magic mushrooms dan cannabis.
  • Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.

Pengertian Heroin

Heroin adalah bentuk tingkat rendah dari heroin. Heroin berasal dari bunga opium, sejenis bunga di iklim panas dan kering. Bunga tersebut menghasilkan zat lengket yang menjadi cikal bakal dari heroin, opium, morfin dan kodein. Heroin adalah zat depresan. Obat-obatan depresan tidak langsung membuat Anda merasa tertekan. Zat-zat tersebut memperlambat pesan dari otak ke tubuh dan sebaliknya. Beberapa nama lain dari zat tersebut adalah bedak, putih.

Apa dampak langsung dari heroin ?
  • Menghilangkan rasa sakit (analgesik)
  • Kesulitan bernafas.
  • Sembelit.
  • Merasa nyaman (euforia).
  • Mual dan muntah-muntah.
  • Dalam dosis yang tinggi, akan memperlambat sistem saraf pusat hingga menyebabkan koma dan kematian.

Apasaja dampak jangka panjang dari heroin ?
  • Pembuluh darah pecah.
  • Tetanus.
  • Masalah jantung, dada dan cabang tenggorokan.
  • Menstruasi yang tidak teratur dan ketidaksuburan (pada wanita).
  • Impotensi (pada pria).
  • Sembelit kronis.
  • Tindak kekerasan dan kriminal.
Bahaya Heroin

Ketergantungan
Heroin adalah zat yang mempunyai daya ketergantungan tinggi dan pemakai biasa hampir dipastikan menjadi ketergantungan. Toleransi pada heroin berarti seseorang perlu dosis narkoba yang lebih tinggi untuk mencapai efek yang sama ketika mereka menggunakan zat tersebut dalam skala kecil.

Heroin Tidak Murni
Seperti pembuatan obat-obatan terlarang lainnya, putau yang dijual di masyarakat sering dicampur dengan bahan berbahaya seperti bedak talek dan deterjen. Kadang-kadang beberapa obat-obatan seperti amfetamin dan obat tidur dicampurkan juga. Zat-zat aditif ini dapat mematikan, dan karena pengguna tidak berhati-hati apakah ia menggunakan heroin murni dengan kadar 5% atau 50% akan mudah bagi orang itu untuk mengalami overdosis dadakan dan bahkan mati.

Heroin dan Obat-obatan Lain
Heroin dapat menjadi berbahaya ketika dikombinasikan dengan berbagai obat-obatan lainnya, khususnya obat-obatan depresan seperti alkohol atau obat-obat penenang lainnya. Depresan memperlambat sirkulasi tubuh dan kombinasi obat-obatan tersebut dapat meningkatkan efeknya. Jika sirkulasi tubuh terlalu banyak yang melambat, resikonya bisa berupa keadaan koma atau bahkan kematian.

Mengemudi
Heroin memengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi tubuh, penglihatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang jarak dan kecepatan. Hal ini yang menyebabkan mengemudi atau menumpang bersama seseorang yang dimabuk heroin sangat berbahaya.

AIDS dan Hepatitis
Heroin biasanya disuntikkan, dan berbagi peralatan suntik – alat hisap, sendok, kain katun penyeka, turniket – sangat meningkatkan peluang komplikasi infeksi seperti keracunan darah, Hepatitis B dan C sekaligus HIV/AIDS. Baik Hepatitis C dan AIDS tidak dapat disembuhkan dan akhirnya menyebabkan kematian.

Hukum dan Narkoba
Memiliki, menggunakan atau menjual amfetamin di Indonesia adalah melanggar hukum dan akan terkena denda yang besar dan atau hukuman berat. Siapa saja yang dituduh dengan tuduhan narkoba akan mendapatkan catatan kriminal. Hal ini dapat membawa masalah lain dalam kehidupan: dari mencari pekerjaan atau membuat visa untuk perjalanan, sampai kesempatan pendidikan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sejarah Heroin

Jarang yang tahu dan tidak menyangka bahwa Heroin salah satu jenis golongan Narkotika yang dilarang sebenarnya adalah nama produk dagang dari sirup obat batuk produksi Bayer, sebuah perusahaan farmasi besar dan ternama di Jerman. Bayer pertama kali mengembangkan Heroin pada tahun 1898 sebagai obat batuk sirup, Pengembangan dan penemuan ini tak luput dari andil dan peran besar seorang ilmuan yang bernama Heinrich Dreser (1860 – 1924) lahir di Darmstadt, Jerman, pada tahun 1860.

Sepanjang kariernya di Bayer antara tahun 1897-1914 Dreser bertugas sebagai seorang peneliti dimana ia bertanggung jawab menguji keamanan dan kemanjuran produk obat baru. Pada masa tersebut Dreser memikul jabatan sebagai seorang Kepala Laboratorium. Yang mana jabatan tersebut memberikan wewenang dalam memutuskan apakah suatu obat layak dipasarkan atau tidak, bersama jabatan tersebut pulalah membawa Dreser pada penemuan Heroin yang sangat spektakuler sekaligus kontroversial. 

Heroin adalah hasil sintesis diasetilmorfin yang merupakan derivat senyawa morfin. Senyawa diasetilmorfin berbentuk kristal berwarna putih, tak berbau, dan berasa pahit adalah senyawa yang kemudian diketahui cukup berbahaya. Para ahli sains kemudian berlomba-lomba melakukan penelitian untuk mendapatkan obat. Penemuan diasetilmofin oleh ilmuwan Inggris, C. R. Wright, tahun 1874 memberi ilham pada Dreser untuk menciptakan obat baru yang tidak menimbulkan ketagihan tetapi tetap memiliki khasiat sama, yakni sebagai obat penenang (sedatif) dan penghilang rasa sakit. Setidaknya begitulah anggapan Dreser pada saat itu. Yang pada kenyataannya pada saat ini anggapan tersebut salah.

Bayer adalah perusahaan yang pertama kali mensintesis diasetilmorfin menjadi heroin. Pada awal 1898, heroin buatan Dreser itu kemudian diujicobakan pada sejumlah katak dan kelinci di laboratorium. Dreser bahkan mengujicobakannya pada sejumlah pekerja di Bayer. Anehnya, para pekerja justru tak berkeberatan dan merasa senang dengan dilakukannya percobaan itu. Mereka menganggap bahwa obat baru temuan Dreser selalu membuat mereka merasa heroik.

Heinrich Dreser, masih merasa belum puas dengan produk baru ciptaannya tersebut. Ia kemudian tertarik untuk mencoba pada dirinya sendiri. Sejumlah hasil mengejutkan ternyata mampu dirasakannya hingga dapat menyimpulkan bahwa produk itu sangat efektif untuk mengobati sejumlah penyakit yang berhubungan dengan pernapasan seperti bronkhitis, asma, dan tuberkulosis (TBC).

Pada November 1898, Dreser mempresentasikan obat temuannya pada Kongres Naturalis dan Dokter Jerman. Ia mengklaim bahwa heroin 10 kali lipat lebih efektif dari obat batuk biasa, namun hanya mengandung sedikit bahan toksik. Obat batuk sirup baru itu juga diklaim Dreser sebagai obat yang lebih efektif dibandingkan morfin sebagai penahan sakit. Dreser menegaskan, obat tersebut sangat aman dikonsumsi walau agak kontroversi pada masa itu.

Nama heroin sebagai obat batuk sirup pun kemudian diluncurkan secara resmi oleh Bayer dan mulai dipasarkan untuk khalayak ramai pada tahun 1898. Nama heroin diambil dari bahasa Jerman heroisch yang berarti heroik. Brand heroin yang didengung-dengungkan waktu itu yakni: Heroin-sang penawar batuk.

Saking gencarnya Bayer melakukan pemasaran heroin ini, mereka kemudian memberikan contoh produk ini kepada para dokter. Akibatnya, tak sedikit dokter yang meresepkannya untuk para pasien mereka. Heroin pun kemudian berkembang secara luas di lingkungan medis tanpa menyadari bagaimana efek ketergantungan yang dihasilkan produk ini. Melihat fenomena pemasaran yang terus meningkat, Bayer pun terus meningkatkan produksinya dan menjual ke 12 negara lainnya di luar Jerman.

Lama-kelamaan, keganjilan mulai tampak. Para dokter mulai mencatat banyak sekali permintaan pasien akan obat batuk sirup ini meskipun para pasien itu tak memiliki keluhan pada saluran pernapasannya. Sejumlah ilmuwan, dokter, dan para pakar kimia kemudian mendeteksi adanya kandungan obat keras di dalamnya. Mereka menyimpulkan bahwa diasetilmofin yang dikandung heroin mungkin tak seadiktif morfin, namun justru lebih hebat dari itu. Daya ketergantungan heroin dua hingga empat kali lebih kuat dibandingkan morfin! Saat memasuki metabolisme tubuh, zat aktif heroin langsung memasuki aliran darah dan merasuk masuk ke otak hingga menyebabkan sebuah euforia.

Berkaca dari berbagai temuan ilmuwan itu, Bayer kemudian menghentikan produksi dan pemasaran obat batuk sirup heroin pada 1913. Lebih dari itu, Bayer langsung menghapus nama heroin pada daftar obat yang berhasil mereka temukan sekaligus menjadi catatan sejarah kelam bagi perusahaan terkenal itu. Peredaran heroin pun kemudian dilarang secara luas pada tahun 1924.

Bahaya Ganja

Selama lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang menggunakan ganja dalam berbagai bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman.

Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium dan turunannya, kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan 1 yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk magakibatkan ketergantungan.

Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, budha stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya. Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis.

Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).

Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh. Juga bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak - bahak tanpa sebab (tanpa rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam

Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru

Pecinta Kopi Cenderung Lebih Mudah Kecanduan Narkoba


Minum kopi di pagi hari diyakini banyak orang dapat memberikan tambahan energi untuk memulai aktivitas. Namun studi terbaru menemukan bahwa pecinta kopi cenderung lebih mudah untuk kecanduan narkoba.

Memang tidak semua pecinta kopi menggunakan narkoba. Tapi jika sudah kenal, orang yang suka minum kopi lebih gampang untuk kecanduan obat-obatan terlarang seperti kokain dan amfetamin.

Hal ini berdasarkan hasil studi dari peneliti Vermont University di Amerika Serikat yang sudah dipublikasikan dalam Drug and Alcohol Dependence.

Menurut peneliti, orang yang merespons positif terhadap kafein termasuk kopi dan minuman energi, akan lebih mudah menanggapi obat perangsang lain seperti amfetamin dan kokain. Inilah yang menjadi alasan mengapa pecinta kopi lebih mudah menjadi pecandu narkoba.

"Orang merespons narkoba dengan cara yang sangat berbeda. Sebagai contoh, dosis tunggal narkoba dapat menghasilkan efek yang sama sekali berlawanan pada dua orang yang salah satunya benar-benar mencintai kopi dan lainnya membenci kopi," jelas Profesor Stacey Sigmon dari Vermont University, AS, seperti dilansir Dailymail, Rabu (12/10/2011).

Profesor Sigmon mengatakan penting untuk meningkatkan pemahaman tentang perbedaan ini, karena perbedaan ini bisa menjadi kunci dalam kerentanan atau ketahanan dalam penyalahgunaan narkoba.

Para ilmuwan percaya bahwa respons seseorang terhadap d-amfetamin juga menunjukkan bagaimana mereka akan bereaksi terhadap narkoba seperti kokain karena memiliki efek yang sama.

Studi ini merupakan studi pertama yang mempelajari prospektif kafein dalam memprediksi efek subjektif positif terhadap obat lain.

"Meskipun data ini tidak berarti semua pecinta kopi berisiko untuk menjadi pecandu kokain, tapi studi ini menunjukkan bahwa individu sangat bervariasi dalam respons subjektif dan perilaku untuk stimulan psikomotor," tutup Profesor Sigmon.