1. Kurangnya pemahaman, pengkhayatan, dan pengamalan Agama.
Agama mengajarkan pola hidup sehat, memberikan solusi untuk seluruh
masalah, menganjurkan untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan hidup
yang jika dipahami, dikhayati, dan diamalkan secara sempurna, akan
menuntun seseorang menuju hidup bebas Narkoba.
(Prof.
DR. Zakiah Daradjat dalam bukunya yang berjudul ‘ilmu jiwa Agama’,
menulis : “Masalah pokok yang sangat menonjol dewasa ini, adalah
kaburnya nilai-nilai di mata generasi muda. Mereka dihadapkan kepada
berbagai kontradiksi dan aneka ragam pengalaman moral, yang menyebabkan
mereka bingung untuk memilih mana yang baik untuk mereka. hal ini
nampak jelas pada mereka yang sedang berada pada usia remaja, terutama
pada mereka yang hidup di kota-kota besar Indonesia, yang mencoba
mengembangkan diri ke arah kehidupan yang disangka maju dan modern, di
mana berkecamuk aneka ragam kebudayaan asing yang masuk seolah-olah
tanpa saringan.
Sikap
orang dewasa yang mengejar kemajuan lahiriyah tanpa mengindahkan
nilai-nilai moral yang bersumber kepada agama yang dianutnya,
menyebabkan generasi muda kebingungan bergaul karena apa yang
dipelajarinya di sekolah bertentangan dengan apa yang dialaminya dalam
masyarakat, bahkan mungkin bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh
orang tuanya sendiri di rumah. Kontradiksi yang terdapat dalam kehidupan
generasi muda itu, menghambat pembinaan moralnya. Karena pembinaan
moral itu terjalin dalam pembinaan pribadinya. Apabila faktor-faktor dan
unsur-unsur yang membina itu bertentangan antara satu sama lain, maka
akan goncanglah jiwa yang dibina terutama mereka yang sedang mengalami
pertumbuhan dan perubahan cepat, yaitu pada usia remaja.
Kegoncangan
jiwa, akibat kehilangan pegangan itu telah menimbulkan berbagai ekses,
misalnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan sebagainya.
Dalam pengalaman kami menghadapi remaja yang oleh orang tua dan gurunya
dianggap nakal (memang kelakuannya nakal, misalnya tidak mau belajar,
menentang orang tua, mengganggu keamanan, merusak, dan sebagainya) dan
mereka yang telah menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika, terasa
sekali bahwa yang terjadi sebenarnya adalah kegoncangan jiwa akibat
tidak adanya pegangan dalam hidupnya.)
2. Memiliki keyakinan Adiktif
Keyakinan adalah hal-hal yang diyakini seseorang dan dianggap benar,
mengenai diri sendiri, orang lain dan dunia sekitarnya, yang
mempengaruhi perasaan dan perilakunya sehari-hari. Keyakinan Adiktif
adalah keyakinan yang menjadikan orang itu rentan terhadap kecanduan
Narkoba. Misalnya :
- Saya harus sempurna dan tampil sempurna
- Saya harus menguasai dan mengendalikan orang lain
- Saya harus memperoleh apa yang saya inginkan
- Hidup harus bebas dari rasa sakit atau penderitaan
- Saya ingin segalanya terjadi sesuai keinginan saya
- Semua orang harus peduli dan mengerti terhadap saya
- Saya ingin hidup ini bebas aturan
Dalam kenyataan, hal itu tidak mungkin tercapai. Oleh karena itu orang tersebut lalu mengembangkan keyakinan lain seperti :
- Saya tidak pernah cukup puas (saya tidak berharga)
- Saya tidak mampu mempengaruhi lingkungan saya
- Narkoba atau sesuatu lainnya di luar saya memberi saya kekuatan yang saya inginkan
- Takut mengakui perasaannya
- Citra diri dan penampilan adalah segalanya
3. Kepribadian Adiktif
Kepribadian Adiktif adalah jati diri seseorang, yaitu pikiran, perasaan
dan kemauan yang ditampilkan dalam perilakunya sehari-hari. Kepribadian
yang menunjukkan bahwa orang itu rentan terhadap kecanduan Narkoba.
(Nilai-nilai moral yang akan diambilnya menjadi pegangan,
terasa kabur, terutama mereka yang hidup di kota besar dari keluarga
yang kurang mengindahkan ajaran agama dan tidak memperhatikan
pendidikan agama bagi anak-anaknya. Seandainya keadaan ini dibiarkan
berjalan dan berkembang , maka pembangunan bangsa kita akan terganggu,
bahkan mungkin akan gagal. Karena tujuan pembangunan kita adalah untuk
mencapai kesejahteraan hidup yang seimbang antara kemakmuran lahiriyah
dan kebahgiaan batin, atau dengan kata lain, sifat pembangunan negara
kita adalah pembangunan yang seimbang antara jasmani dan rohani, antara
materiil dan spirituil, antara kehidupan dunia dan akhirat.
Secara
nasional bahayanya adalah menghambat tercapainya tujuan pembangunan
dan secara pribadi atau masing-masing anggota masyarakat, mereka akan
kehilangan kebahagiaan. Coba bayangkan, bagaimana perasaan orang tua,
ketika melihat anaknya malas belajar, suka melawan, menentang dan nakal
atau terganggu jiwa, tidakkah mereka akan sedih? Di samping itu remaja
sendiri merasa hari depannya kabur, yang biasa mereka sebut dengan masa
depan yang suram, karena mereka tahu bahwa apa yang yang terjadi pada
diri mereka itu adalah yang merugikan, tapi mereka tidak mampu mencari
jalan keluarnya, lalu mereka mengatasi perasaan yang tidak menyenangkan
itu dengan mencari obat penenang yaitu mencari narkotika atau kelakuan
nakal.)
Ciri kepribadian Adiktif, antara lain :
Pola pikir Adiktif
· Selalu mencari persetujuan dan perhatian orang lain
· Tidak mampu mengambil keputusan sendiri
· Tidak mampu mengendalikan emosi
· Kebutuhan akan ketergantungan pada sesuatu
· Banyak berkhayal
Perasaan Adiktif
· Batin terasa hampa
· Hidup tanpa makna dan tujuan
· Perasaan sedih
· Perasaan beku atau hambar
· Takut mengambil suatu resiko
Perilaku Adiktif
· Kurang memiliki jati diri
· Kesulitan berhubungan dengan figure / orang / tokoh yang berkuasa atau berwenang
· Cenderung menyalahkan orang lain
· Kurang mapu mengatasi suatu masalah
· Kebutuhan akan pemuasan yang bersifat segera
4. Ketidakmampuan menghadapi masalah :
Orang yang tidak berlatih menghadapi masalah dan menyelesaikannya dengan
baik dan benar cenderung mudah mengalami kebingungan dan frustasi. Ia
lebih suka mencari penyelesaian yang bersifat seketika dan langsung
memuaskannya.
5. Tak terpenuhinya kebutuhan Emosional, Sosial, & Spiritual :
Setiap orang membutuhkan perasan diterima oleh lingkungan terdekat
terutama keluarga14, di sekolah dan diantara temantemannya, rasa aman,
rasa dihargai, dan dicintai.
(Dr.
A. Supratiknya menulis dalam bukunya yang berjudul ‘Mengenal Perilaku
Abnormal’ : “yang dimaksud dengan hubungan orang tua – Anak yang
patogenik adalah hubungan tidak serasi, dalam hal ini antara orang tua
dan anak, yang berakibat menimbulkan masalah atau gangguan tertentu pada
anak. Menurut Coleman, Butcher dan Carson (1980), ada tujuh macam pola
hubungan orang tua –anak yang patogenik :
1) Penolakan. Bentuk-bentuknya antara lain : menelantarkan secara fisik,
tidak menunjukkan cinta dan kasih sayang, tak menunjukkan perhatian
pada minat dan prestasi anak, menghukum secara kejam dan
sewenang-wenang, tak meluangkan waktu bersama anak, tak menghargai hak
dan perasaan anak; memperlakukan atau menyiksa anak secara kejam.
2) Overproteksi dan sikap serba mengekang. Bentuknya antara lain
mengawasi anak secara berlebihan, melindunginya dari segala risiko,
menyediakan berbagai kemudahan hidup secara berlebihan, mengambilkan
segala keputusan bagi anak, menerapkan aturan-aturan yang ketat,
sehingga membatasi otonomi dan kebebasan anak.
3) Menuntut secara tidak realistik. Memaksa anak agar memenuhi standar
yang sangat tinggi dalam segala hal, sehingga menimbulkan rasa tak mampu
anak.
4) Bersikap terlalu lunak pada anak (over-permissive) dan memanjakan.
Perlakuan ini dapat menjadikan anak egois, serba menuntut, dan
sebagainya.
5) Disiplin yang salah. Artinya, penanaman disiplin yang terlalu keras
atau terlalu longgar oleh orang tua. Sesungguhnya, yang penting adalah
memberikan ramburambu dan bimbingan sehingga anak tahu apa yang dianggap
baik atau buruk serta apa yang diharapkan atau tidak diharapkan
darinya.
6) Komunikasi yang kurang atau komunikasi yang irasional. Mungkin orang
tua terlalu sibuk sehingga kurang menyediakan kesempatan untuk
berkomunikasi dengan anak. Atau tersedia cukup kesempatan untuk
berkomunikasi, namun pesan-pesan saling disalahtafsirkan karena
disampaikan secara tidak jelas, dengan cara pesan verbal dan pesan
nonverbal saling bertentangan, atau dari pihak orang tua dengan cara
melecehkan pendapat anak. Situasi komunikasi di mana terjadi
ketidakcocokan antara kata dan perbuatan dalam menyampaikan suatu pesan
oleh Bateson (1960) disebut ‘double bind’ atau pesan gAnda.
7) Teladan buruk dari pihak orang tua. Orang tua memberikan teladan yang
tidak baik kepada anak, misalnya ayah pemabuk, berperangai buruk,
pemarah dan kalau marah suka mengeluarkan kata-kata kotor, bersifat
kejam dan senang memukul istri (‘wife batterer’) maupun anak; sedangkan
ibu kurang setia menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, senang
keluar rumah, dan sebagainya. Semua itu dapat menjadi persemaian bagus
untuk melahirkan anak-anak yang bermasalah. – tambahan dari Penyusun.)
6. Kurangnya dukungan Sosial :
Dukungan sosial sangat dibutuhkan seseorang dalam menghadapi masalah,
terutama dukungan dari keluarga, teman sebaya dan masyarakat.
7. Tidak dapat menghadapi kenyataan :
Orang harus berlatih untuk dapat menerima kenyataan akan dirinya
sendiri, baik kelebihan maupun kekurangannya. Juga harus belajar
menerima kenyataan lingkungan sekitarnya dan tidak selalu mencari
kambing hitam untuk dipersalahkan sebagai penyebab kegagalannya. Orang
harus mengambil tanggung jawab atas kehidupannya sendiri.
Lebih
lanjut, di bawah ini akan ditulis beberapa ciri-ciri kepribadian -
terutama pada remaja - yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
1. Perasaan rendah diri (inferiority complex)
2. Mudah kecewa.
3. Cenderung agresif dan destruktif.
4. Tidak mampu bersabar.
5. Suka akan sensasi.
6. Mengidap perasaan tertekan, murung, dan tidak mampu menjalankan fungsi sosial.
7. Cepat bosan.
8. Menderita gangguan psikoseksual, gagal mengembangkan identifikasi
sesual yang tepat. Pemalu, takut mendekati dan didekati oleh lawan
jenis.
9. Menderita keterbelakangan mental.
10. Kurang mempunyai motivasi untuk berprestasi.
11. Prestasi belajar cenderung menurun dan selalu rendah.
12. Kurang / tidak melibatkan diri dalam kegiatan ekstrakurikuler.
13. Cenderung mengidap gangguan jiwa : kecemasan, obsesi, apatis,
depresi, menarik diri dari pergaulan, tidak mampu mengatasi stres, atau
hiperaktif.
14. Cenderung tidak mematuhi peraturan.
15. Cenderung berperilaku menyimpang : melakukan hubungan seksual di
luar nikah, membolos, agresif, anti sosial, mencuri, berbohong, berbuat
kenakalan pada usia sangat dini.
16. Tidak senang berolahraga.
17. Cenderung makan berlebihan.
18. Mempunyai persepsi bahwa keluarganya tidak menyayanginya / tidak harmonis.
19. Mempunyai kebiasaan merokok sejak usia dini.
20. Suka bergaul dengan orang-orang yang menjadi pemabuk, penyalahguna Narkoba, atau pengedar Narkoba.
21. Suka berkunjung ke tempat hiburan.
22. Berasal dari dan berada dalam lingkungan keluarga yang kurang religius
(Johanes
Lim, Ph.D, Menulis dalam NO PAIN NO GAIN ‘Metode sukses pribadi dalam
studi, karier dan bisnis’ : “Seleksilah teman pergaulan Anda dengan
saksama. Jangan bergaul dengan orang yang tidak punya tujuan hidup yang
jelas, karena cenderung malas, hura-hura, dan pembolos. Lebih baik Anda
tidak mempunyai teman daripada mempunyai teman yang buruk, malas,
bodoh, apalagi jahat. Jika ada teman Anda yang membujuk, atau
‘memanas-manasi’ agar Anda turut melakukan perbuatan tercela (dan
merugikan), misalnya dengan berkata, “Ayo cobalah merokok dan minum
alkohol supaya kamu nampak dewasa, elit, kosmo, dan tidak kampungan!”
janganlah Anda turuti! Bahkan sekalipun mereka mengata-ngatai Anda
dengan ucapan pedas, seperti “Masak merokok dan minum saja tidak
berani? Apakah kamu Banci?! Jangan Anda gubris olok-olok mereka, dan
segera menjauhlah dari teman-teman seperti itu, karena berbahaya!)
TAHAP-TAHAP PERUBAHAN
Memotivasi individu yang mengalami ketergantungan pada Narkoba untuk
menghentikan pola penggunaan zatnya bukanlah hal yang mudah. Prochaska
& Diclemente (dalam Bennet. 1998) mengatakan bahwa ada tahap-tahap
perubahan yang dialami oleh seorang Pecandu Narkoba yang mempengaruhi
proses pemulihannya.
Penjelasan tahap perubahan tersebut sebagai berikut :
- Precontemplation adalah tahap di mana Pecandu umumnya belum mau mengakui bahwa perilaku penggunaan
Narkoba merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. pada tahap
ini seorang Pecandu akan menampilkan mekanisme pertahanan diri agar
mereka dapat mempertahankan pola ketergantungannya. Jenis mekanisme
pertahanan diri paling sering muncul adalah penyangkalan (denial) dimana
pecandu selalu ‘mengelak’ atas kenyataan-kenyataan negatif yang
ditimbulkan akibat penggunaan Narkoba. Jenis mekanisme pertahanan diri
yang lain adalah mencari pembenaran (rasionalisasi), dimana pecandu akan
selalu berdalih untuk melindungi perilaku ketergantungannya.
- Contemplation adalah tahap dimana
pecandu mulai menyadari bahwa perilaku penggunaan Narkoba merugikan
diri sendiri, keluarga dan lingkungannya, tetapi sering merasa
ragu-ragu (ambivalen) untuk menjalani proses pemulihan. Proses
wawancara motivasional sangat menentukan apakah pecandu kembali pada
tahap precontemplation di atas atau justru semakin termotivasi untuk
pulih.
- Preparation adalah tahap dimana
individu mempersiapkan diri untuk berhenti dari pola penggunaan zatnya.
Umumnya yang bersangkutan mulai mengubah pola pikirnya yang dianggap
dapat membantu usahanya untuk dapat bebas dari Narkoba.
- Action adalah tahap dimana seorang pecandu dengan kesadaran sendiri mencari pertolongan untuk membantu pemulihannya
- Maintenance adalah tahap dimana seorang pecandu berusaha untuk mempertahankan keadaan bebas Narkoba (abstinensia)
- Relapse adalah tahap dimana seorang pecandu kembali pada pola perilaku penggunaan Narkoba yang lama sesudah ia mengalami keadaan bebas Narkoba.
(Pertama,
jika Anda menuruti tantangan mereka untuk merokok dan minum alkohol,
maka tahap selanjutnya mereka akan menantang Anda lagi untuk mengganja,
lalu minum pil koplo. Kemudian mungkin mereka akan menjerumuskan Anda
menjadi pecandu heroin. Dan jika Anda tidak punya uang untuk membiayai
rasa ketagihan Anda, maka Anda akan menjadi kriminal, apakah mencuri,
merampok atau menjadi pengedar obat terlarang!
Kedua, reputasi, prestasi, dan masa depan Anda akan hancur berantakan!
Pada waktu itu, menyesal pun sudah percuma, karena ibaratnya, nasi sudah
menjadi bubur!
Ketiga,
biasanya teman-teman yang membujuk untuk melakukan perilaku yang buruk
seperti itu adalah orang-orang yang berperilaku negatif, rendah diri,
bodoh, malas, degil, dan jahat, jauhilah mereka! mereka iri terhadap
prestasi dan reputasi Anda. Dan karena mereka tidak bisa mendapatkannya,
mereka pun tidak ingin Anda memilikinya, dan
berupaya menghancurkan masa depan Anda, sama seperti masa depan mereka
yang telah hancur! Saya tegaskan, hindari pergaulan yang buruk!” –
tambahan dari Penyusun.
Dalam
bukunya yang berjudul ‘Mengenal Perilaku abnormal’, Dr. A. Sutiknya,
menulis : Struktur keluarga yang patogenik. Struktur keluarga sangat
menentukan corak komunikasi yang berlangsung di antara para anggotanya.
Struktur keluarga tertentu melahirkan pola komunikasi yang kurang
sehat, dan selanjutnya berpengaruh terhadap munculnya gangguan perilaku
pada sebagian anggotanya. Ada setidaknya empat macam struktur keluarga
yang dapat melahirkan gangguan pada para anggotanya :
1) Keluarga tidak becus, yakni keluarga yang tidak mampu mengatasi
problem sehari-hari dalam kehidupan keluarga karena berbagai macam sebab
: tidak memiliki cukup sumber atau karena orang tua tidak memiliki
pengetahuan dan keterampilan secukupnya.
2) Keluarga yang antisosial. Yakni keluarga yang menganut nilai-nilai
yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat luas.
Misalnya, orang tua memiliki kebiasaan berperilaku yang sesungguhnya
melanggar hukum, seperti mencuri aliran listrik dengan cara menggantol,
suka meminjam uang atau barang kepada orang lain dan tidak
mengembalikan, suka mengambil barang-barang yang merupakan fasilitas
umum, dan sebagainya.
3) Keluarga yang tidak akur dan keluarga yang bermasalah. Dalam keluarga
yang tidak akur, ayah dan ibu cekcok melulu. Dalam keluarga yang
bermasalah, salah satu dari kedua orang tua atau anggota keluarga
lainnya berperilaku abnormal. Misal, ayah atau ibu atau salah seorang
anak menderita gangguan mental tertentu.
4) Keluarga yang tidak utuh, yakni keluarga di mana ayah atau ibu tidak
ada di rumah, entah karena sudah meninggal atau karena sebab lain,
seperti perceraian, ayah memiliki dua istri, ayah bertugas di kota lain,
dan sebagainya.)